SHU koperasi
merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi
dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam satu tahun
buku.
SHU koperasi
biasanya digunakan untuk dana cadangan, dana pendidikan, dana pengurus,
pengawas, manajer, dan karyawan, serta dana untuk dibagikan kepada anggota.
Ketetapan penggunaan dan besarnya persentase SHU diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
Perhitungan
SHU bagian anggota dapat dilakukan bila diketahui informasi berikut ini :
1. Total SHU
Koperasi
2. Persentase
(%) SHU bagian anggota
3. Persentase
(%) SHU bagian partisipasi modal
4. Persentase
(%) SHU bagian transaksi
5. Modal
(simpanan pokok dan simpanan wajib) anggota yang bersangkutan
6. Jumlah
modal (simpanan pokok dan simpanan wajib) semua anggota
7. Transaksi
anggota tertentu
8. Jumlah
transaksi semua anggota
Nice blog, Thank you for sharing with us. Visit Webpace India for the best Web Design Services in Delhi, India.
BalasHapusEcommerce Website Designing Company in Delhi
Magento Website Development Company in Delhi
Wordpress Website Development Company in Delhi
CMS Website Development Company in Delhi